Pungutan ekspor (PE) minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO) kembali berlaku.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan pemberlakuan pungutan ekspor CPO ini berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) sawit milik petani.
Dengan PE US$ 85/MT, maka TBS kami petani otomatis terbeban Rp. 248/kg TBS. Sementara harga TBS saat ini untuk petani swadaya turun menjadi Rp. 2.034/kg dan untuk petani bermitra menjadi Rp. 2.344/ kg.
Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 1-15 Desember 2022 merujuk pada Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022, sebesar US$85/MT.
Sumber: Kontan