PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali kantongi kontrak baru dengan nilai jumbo yakni Rp 1,8 triliun untuk jasa tambang nikel secara berkesinambungan pada proyek Weda Bay Nikel yang berlokasi di Halmahera. Dengan demikian, hingga November 2022 kontrak baru yang diperoleh perseroan telah mencapai Rp 5 triliun atau mencapai 86% dari target kontrak baru 2022 sebesar Rp 5,9 triliun.
Direktur Utama PP Presisi Rully Noviandar menyebutkan, bahwa dalam kontrak baru itu perseroan akan mengerjakan jasa pengangkutan hasil tambang atau hauling services. Dengan diperolehnya kontrak baru pada jasa pertambangan ini maka terjadi shifting proyek dari civil work ke mining services sebesar 59% dan civil work 38%. Ini menandakan bahwa bisnis jasa pertambangan akhirnya mendominasi sebagian besar kontrak dari PPRE.
Sumber: Investor Daily