Berikut Dampak UU Kesehatan yang Baru ke Emiten Kesehatan

2023-07-13 08:07:19 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU pada Selasa (11/7). Analis memperkirakan, UU Kesehatan yang baru  akan memberi angin segar bagi emiten kesehatan.

Analis Investindo Nusantara Sekuritas Pandhu Dewanto mengatakan, di UU Kesehatan yang baru memberi peluang perekrutan dokter dan tenaga kesehatan asing, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga medis. Menurut Pandhu, kualitas pelayanan yang lebih baik akan mengembalikan kepercayaan masyarakat sehingga seharusnya dapat mendongkrak pendapatan industri kesehatan dalam negeri. 

Selain itu, pendidikan kedokteran akan diberlakukan berbasis universitas (university based) dan berbasis rumah sakit (hospital based). Sehingga rumah sakit dapat menyelenggarakan pendidikan kedokteran dengan bekerja sama dengan institusi pendidikan di bidang kesehatan dan secara mandiri menyelenggarakan pendidikan profesi dokter dan spesialis.

Pandhu menyampaikan dengan UU Kesehatan yang baru akan mengatasi masalah utama di sektor kesehatan yaitu kekurangan dokter dan tenaga medis yang selama ini menjadi salah satu faktor penghambat ekspansi dan mahalnya biaya kesehatan.

Dengan adanya peningkatan jumlah dokter, hal ini tentu menjadi sentimen positif terkhusus bagi emiten rumah sakit sehingga akan gencar melakukan ekspansi dan diharapkan akan meningkatkan kinerjanya di masa depan. Pandhu menambahkan terkait pertentangan mengenai masuknya dokter asing tidak akan berlangsung lama, lantaran kepentingan pelayanan kepada masyarakat akan lebih diutamakan.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: