PT PP Properti Tbk (PPRO), anak usaha emiten plat merah PT PP (Persero) Tbk (PTPP), telah melunasi pembayaran Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 seri B yang jatuh tempo pada 6 Juli lalu dengan nilai sebesar Rp 142,5 miliar. Pelunasan pembayaran pokok obligasi ini dilakukan PPRO dengan metode transfer ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
PPRO selalu memegang teguh komitmennya yang terbukti dengan cara menyelesaikan kewajiban jatuh tempo yang bernilai Rp 142,5 miliar untuk menjaga kepercayaan para Investor. Selain itu, PPRO juga selalu menjaga kepercayaan para konsumen dengan menyesuaikan minat dan memenuhi kebutuhan konsumen seperti menyediakan apartemen dengan fasilitas lengkap atau full furnished dan mengadakan promo-promo khusus secara rutin.
PPRO menargetkan pertumbuhan pra penjualan atau marketing sales 10% pada 2023 atau menjadi sebesar Rp 1,2 triliun. PPRO menganggarkan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 73 miliar pada 2023.
Dari jumlah tersebut, Rp 54 miliar di antaranya akan dipakai untuk setoran modal kerja sama pembangunan landed house di Cilegon, sedangkan sisanya Rp 19 miliar digunakan untuk pengembangan properti di Transyogi.
Sumber: Kontan