Efeknya Kurang Maksimal, Penerima Manfaat Subsidi Motor Listrik Akan Diperluas

2023-07-13 10:57:36 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Program subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit rupanya dianggap kurang maksimal.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, dalam pekan depan direncanakan akan ada pertemuan lintas kementerian membahas evaluasi program subsidi motor listrik. Moeldoko mengakui, kriteria masyarakat penerima subsidi motor listrik disinyalir jadi salah satu penyebab program belum berjalan optimal.

Saat ini kebijakan subsidi motor listrik hanya diberikan kepada empat kriteria masyarakat. Yakni, penerima subsidi motor listrik baru hanya untuk kalangan UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450VA hingga 900VA.

Moeldoko menambahkan, jika kemudian memperluas kebijakan subsidi motor listrik maka bukan berarti pemerintah mensubsidi masyarakat yang mampu. Menurutnya, perubahan kebijakan ini didasarkan pada evaluasi dimana kebijakan sebelumnya dinilai kurang efektif.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: