PT Temas Tbk (TMAS) sudah mendapatkan restu memecah nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:10 pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan Rabu (12/4).
Sekretaris Perusahaan Temas Marthalia Vigita menjelaskan dalam RUPSLB pemegang saham menyetujui stock split dengan rasio 1:10 dari Rp 25 per saham menjadi Rp 2,50 per saham.
Selain menyetujui adanya stock split, RUPSLB juga menyetujui penjaminan sebagian besar atau seluruh aset/harta kekayaan perusahaan dalam rangka penerbitan obligasi, sukuk, medium term notes atau instrument surat utang lainnya. Penjaminan aset ini juga dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank serta menerima jaminan dari pihak ketiga dan memberikan imbalan yang layak.
Sumber: Kontan