PT PP (Persero) Tbk (PTPP) akan melakukan divestasi senilai Rp1,4 triliun yang ditargetkan rampung pada 2023. Divestasi tersebut terdiri dari pelepasan saham senilai Rp450 miliar dan aset anak usaha dengan nilai hampir Rp1 triliun.
Direktur PTPP Agus Purbianto mengatakan divestasi aset merupakan bagian dari program asset recycling dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Divestasi dapat berupa pelepasan saham maupun objek atau aset yang dimiliki oleh PTPP.
Dalam pelepasan saham tersebut dilakukan pada beberapa anak usaha maupun usaha cucu. Beberapa anak usaha yang sudah direncanakan untuk dilepas adalah Krakatau Urban Valley, fasilitas Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, PT Sinergi Investasi Properti (SIP), dan PT Odira Energy Karang Agung.
Sementara untuk pelepasan aset akan dilakukan pada anak usaha khususnya pada PT PP Properti Tbk. (PPRO) berupa lahan atau landbank dan juga unit-unit apartemen yang merupakan kegiatan usaha. Selain itu, PPRO juga berencana melepas aset retail dan pusat perbelanjaan.
Sumber: Bisnis