PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 92,5 per lembar saham atau setara dengan Rp 712,5 miliar. Langkah tersebut telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary BTPN Syariah, Arief Ismail menyampaikan bahwa pembagian dividen tersebut setara dengan 40% dari laba bersih perseroan tahun 2022. Di mana di tahun tersebut laba bersih setelah pajak (NPAT) BTPN Syariah tercatat sebesar Rp 1,78 triliun. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 1,05 triliun untuk mendukung aspirasi besar perseroan mewujudkan Sharia Digital Ecosystem for Unbanked.
Arief mengungkapkan bahwa kinerja BTPS menunjukan kinerja yang prima. Di mana, kata dia, hingga akhir tahun 2022 pihaknya telah mencapai Total Asset yaitu Rp 21,2 triliun dan pembiayaan mencapai Rp 11,5 triliun tumbuh 10% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 10,4 triliun.
Perseroan juga tercatat masih memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat di level 53%, jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah. Adapun, dana pihak ketiga (DPK) dijaga di level yang efisien pada Rp 12,0 triliun.
Sumber: Kontan