PT Wijaya Karya Serang Panimbang sebagai entitas anak usaha BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), telah menandatangani Restatement Perjanjian Kredit Sindikasi dan Line Facility PT Wijaya Karya Serang Panimbang bersama senilai Rp 5,9 Triliun.
Penandatangan tersebut dilakukan bersama 15 bank penyalur kredit sindikasi yaitu Bank Mandiri, Bank Jateng, Bank Papua, Bank Sumut, Bank BJB, Bank Sulselbar, Bank Mestika, ICBC, Bank Sumselbabel, BSI, Panin Dubai Syariah, Bank Sumut Syariah, Bank Sumselbabel Syariah, Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan Bank Aceh.
Direktur Utama PT Wijaya Karya Serang Panimbang, Iwan Juliansyah mengatakan dalam hal ini Bank Mandiri dan BSI juga bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB). Adapun dukungan pembiayaan terbagi dalam 2 Tahap (Tranche). Tranche 1 sebesar Rp 4,45T yang telah ditandatangani pada tahun 2021 lalu. Tranche 2 sebesar Rp 1,45T direncanakan dilaksanakan di akhir tahun 2022. Dana tersebut akan digunakan pembiayaan Investasi Jalan Tol Serang Panimbang.
Sumber: CNBC