Tim Indonesia Growth Project (IGP) Tanamalia PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menggelar sosialisasi kegiatan eksplorasi pertambangan dan posisi hukum pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Manajemen INCO menemukan 2.500 hektare lahan dibuka tanpa izin untuk lahan perkebunan lada.
Director External Relations Vale Indonesia, Endra Kusuma mengatakan, berdasarkan data internal INCO menunjukan telah ada 2.500 hektare lahan yang dibuka tanpa izin. Lahan itu umumnya dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan lada oleh masyarakat.
Oleh karenanya, Manajemen INCO terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui beragam pendekatan. Saat ini, kata dia, Tim IGP Tanamalia sedang mengusahakan agar tidak terjadi penambahan perambahan hutan milik perusahaan.
Di sisi lain, terkait aktivitas eksplorasi Tim IGP Tanamalia masih dalam tahap drilling atau pengeboran untuk mendata besaran sumber daya mineral di area tersebut. Proses ini ditargetkan dapat selesai hingga 2027.
Sumber: Kontan