Vale (INCO) Absen Bagi Dividen Meski Cetak Laba US$ 274 Juta, Ini Penyebabnya

2024-06-11 08:11:00 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

JAKARTA, investortrust.id – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) absen membagikan dividen dari keuntungan periode kerja 2023, meski perseroan telah mencatatkan kenaikan laba bersih tahun lalu.

 

Usulan manajemen tidak membagi dividen ini, telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

 

Chief Financial Officer Vale Indonesia Bernardus Irmanto menyebutkan, manajemen tidak merekomendasikan pembagian dividen pada RUPST karena perusahaan butuh dana ekspansi dalam sejumlah proyek.

 

“Dengan mempertimbangkan belanja modal untuk proyek-proyek yang sedang berjalan dan modal kerja perseroan di tahun-tahun mendatang, para pemegang saham, sesuai rekomendasi direksi dan dewan komisaris menyetujui tidak ada dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham untuk tahun keuangan 2023,” papar Irmanto dalam Media Briefing pasca-RUPST di Energy Building Jakarta, Senin (10/6/2024).

 

Sekadar mengingatkan, tahun lalu Vale Indonesia membukukan lonjakan laba bersih hingga 36,89% dibandingkan tahun sebelumnya (year on year/yoy). Sepanjang 2023, perusahaan mencatatkan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 274,33 juta.

 

Lonjakan laba tersebut berimbas terhadap peningkatan laba per saham perseroan dari US$ 0,0202 menjadi US$ 0,0276.

 

Laporan kinerja keuangan Vale yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menunjukkan adanya pertumbuhan pendapatan dari US$ 1,17 miliar pada 2022 menjadi US$ 1,23 miliar tahun lalu.

 

Kenaikan tersebut berimbas terhadap pertumbuhan laba usaha dari US$ 272,02 juta menjadi US$ 302,15 juta.

 

Pada kesempatan yang sama, RUPST juga menyepakati laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023. Ini turut meliputi laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang termuat dalam laporan keberlanjutan 2023, serta laporan pengawasan dewan komisaris.

 

Selain itu, pemegang saham telah mengesahkan laporan keuangan perseroan yang telah diaudit untuk periode yang sama. Dengan persetujuan tersebut, para anggota direksi dan dewan komisaris dibebaskan sepenuhnya dari tanggung jawab dan pertanggungjawaban atas kegiatan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku.

 

Dengan catatan sepanjang tindakan dimaksud, dicatat dengan baik dalam catatan dan buku perseroan serta tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (CR-10)

 

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: