Vale Indonesia (INCO) Akan Diberi Perpanjangan Izin dan Tidak Ada Penciutan Lahan

2023-11-10 07:39:39 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) semakin terang. Setelah pemerintah memberikan sinyal kuat akan merestui perpanjangan izin Vale Indonesia tanpa adanya penciutan lahan. 

Vale Indonesia akan melepas 14% sahamnya ke negara sebagai kewajiban perpanjangan kontrak tambang dari sebelumnya Kontrak Karya (KK) yang akan berakhir pada Desember 2025 menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, izin perpanjangan Vale Indonesia akan diberikan setelah semua persyaratan terpenuhi. Yang jelas, proses yang ditangani Kementerian ESDM sudah selesai. 

Pihaknya telah menyetujui rencana pengembangan seluruh wilayah (RPSW) Vale Indonesia. Kementerian ESDM memberi sinyal tidak melakukan penciutan lahan tambang  INCO untuk memperpanjang perizinan. Jika lahan INCO dipangkas, akan berimbas juga pada pemegang saham pasca-divestasi yakni Pemerintah Indonesia melalui MIND ID. 

Di sisi lain, tidak dipangkasnya konsesi lahan Vale juga akan memberikan dampak positif kepada MIND ID sebagai pemegang sahamnya. Melalui divestasi 14% saham INCO, maka MIND ID  akan mengempit 34% saham di perusahaan nikel asal Brasil ini. Meski nantinya kepemilikan saham akan banyak dipegang negara, prospek bisnis Vale Indonesia tidak akan berubah. 


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: