Juni 2023, Tembaga dan Timah Boleh Tetap Ekspor

2023-03-10 14:56:39 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Pemerintah mulai mengirim sinyal lebih terang akan menunda kebijakan pelarangan ekspor tembaga dan timah pada Juni 2023. Salah satu pertimbangannya, proyek smelter tembaga molor akibat pandemi Covid-19.  Pelaku industri timah belum siap menggarap produk hilir berupa tin plate, tin solder dan tin chemical.

Merujuk Undang-Undang Nomor 3/ 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), tiga tahun setelah beleid terbit,  semua mineral mentah yang diekspor harus melalui proses peningkatan nilai tambah di Tanah Air. Ini artinya, pemerintah harus men-stop ekspor mineral mentah.

Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Rabu (8/3) menjelaskan khusus konsentrat tembaga, Irwandy bilang, pemerintah mempertimbangkan kendala pembangunan smelter akibat pandemi Covid-19. Akses pekerja sulit dan sejumlah material tidak bisa didatangkan. Dia juga menyinggung proyek smelter. Saat ini, dua smelter yang akan mengolah konsentrat tembaga menjadi katoda terus menunjukkan perkembangan. Smelter yang dibangun PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara akan selesai akhir 2024.

Saat ini, produksi timah di Indonesia didominasi tin solder. Adapun, daya serap domestik baru 5% dari produksi. Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Indonesia/Indonesian Mining Association (IMA) Rachmat Makkasau mengungkapkan, IMA mendukung program hilirisasi mineral. Beberapa perusahaan tambang anggota IMA sedang membangun smelter.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: