Mulai Hari Ini, Sidomulyo Selaras (SDMU) Bebas Perangkap Pemantauan Khusus

2022-10-10 11:33:20 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Sidomulyo Selaras (SDMU) lepas dari efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Pembebasan itu berlaku efektif sejak Senin, 10 Oktober 2022. Artinya, perseroan mengorbit dari jebakan kriteria delapan yaitu gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau dimohonkan pailit oleh kreditur perseroan. 

sebelumnya Sidomulyo Selaras menghadapi gugatan permohonan PKPU dari SC Lowy Primary Investments Ltd. Itu berkenaan dengan utang dari Cessie antara Bank Permata dengan SC Lowy. 

PKPU itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi hukum, operasional, keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan.


Sumber: Emitennews

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: