Waskita karya (WSKT) Akan Rights Issue pada Desember 2022 Usai Terima PMN

2022-10-10 09:04:27 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berupaya memperbaiki kinerja, salah satunya dengan penguatan permodalan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Terbaru, Waskita telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan kepada perseroan.

SVP Corporate Secretary perseroan Novianto Ari Nugroho menjelaskan bahwa dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses rights issue dapat segera dilaksanakan. PP PMN tersebut menyebutkan pemerintah menilai bahwa perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka penyelesaian Proyek Strategis Nasional di bidang jalan tol melalui penerbitan saham baru atau rights issue.

Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp 3,0 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Adapun nilai PMN tersebut ditetapkan Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Perseroan menargetkan dana rights issue sebesar Rp 3,98 triliun. Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp 3,0 triliun akan digunakan untuk penyelesaian 2 ruas tol eksisting perseroan, dan dana publik sebanyak-banyaknya sebesar Rp 980 miliar akan digunakan sebagai modal kerja dan capex untuk perseroan maupun anak perusahaan. 

Rights issue sendiri ditargetkan akan dilaksanakan pada awal Bulan Desember 2022, menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: