PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam bersama anak usahanya PT International Mineral Capital (PT IMC) dan Hong Kong CBL Limited (HKCBL) menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (CSPA) pada 4 Mei 2023. HKCBL merupakan anak perusahaan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co Ltd (CBL).
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Akadrie menjelaskan, penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut dalam rangka pengalihan sebagian kepemilikan saham pada PT Feni Haltim (PT FHT) kepada HKCBL, untuk pengembangan dan pengoperasian kawasan industri sebagai lokasi pengembangan ekosistem electric vehicle (EV) battery atau baterai kendaraan listrik terintegrasi.
Selain itu, CBL dapat memberikan kepastian pemenuhan tenant di kawasan industri PT FHT sehingga akan bisa memberikan iklim investasi yang menjanjikan bagi Indonesia. Kerja sama ini, merupakan langkah lanjutan dari komitmen Antam bersama PT IMC yang bersama-sama menjadi pemilik saham PT FHT untuk merealisasikan proyek pengembangan ekosistem EV battery di Indonesia.
Setelah kerja sama berjalan, Antam dan HKCBL akan berkolaborasi mengelola PT FHT dalam pengembangan kawasan industri untuk mewujudkan pengembangan ekosistem EV battery yang terintegrasi di Indonesia.
Sumber: Investor Daily