PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui Cirebon Power memastikan rencana suntik mati PLTU Cirebon Unit 1 segera dilakukan.
Wakil Direktur Cirebon Power, Joseph Pangalila menyebutkan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon unit 1 di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon segera pensiun dini. Joseph menyebutkan, pensiun dini PLTU Cirebon merupakan bagian dari upaya transisi energi yang disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada tahun lalu.
Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk memulai pembahasan pensiun dini PLTU Cirebon dengan kapasitas daya 660 megawatt (MW).
Program pensiun dini PLTU Cirebon unit 1 itu nantinya bakal menggunakan struktur pendanaan gabungan atau blended finance dari skema energy transition mechanism (ETM). Berdasarkan hitung-hitungan ADB, pendanaan pensiun dini PLTU Cirebon-1 berkisar di angka US$230 juta hingga US$300 juta atau setara Rp3,56 triliun hingga Rp4,65 triliun.
Adapun, tenggat waktu ihwal eksekusi pensiun dini PLTU Cirebon-1 masih dalam pembahasan seiring dengan negosiasi yang belum selesai terkait dengan besaran pendanaan yang dibutuhkan. Seperti diketahui, PLTU itu telah memiliki kontrak operasi hingga 2042 mendatang untuk memasok listrik ke PLN.
Sumber: Bisnis