Perluas Gudang, Suparma (SPMA) Borong Aset Tanah Rp2,36 Miliar

2023-02-09 14:36:26 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Suparma (SPMA) memborong aset tanah senilai Rp2,36 miliar. Tanah seluas 1.174 meter persegi itu, dibeli dari Welly. Lahan dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 00758 itu berlokasi di Kampung Sukatani, Karang Sari, Neglasari, Kota Tangerang, Banten. 

Tanah itu, akan digunakan untuk pendirian gudang sebagai langkah pengembangan kapasitas penyimpanan hasil produksi area Jabodetabek. Transaksi itu, akan menunjang kegiatan usaha, karena perluasan gudang akan mendukung peningkatan ketersediaan produk dalam memenuhi permintaan konsumen, khususnya area Jabodetabek. 

Transaksi tersebut masuk afiliasi. Pasalnya, Welly sebagai penjual tanah bertindak sebagai presiden komisaris perseroan. Dengan nilai transaksi sebesar itu, tidak melebihi 0,5 persen dari modal ditempatkan, dan disetor per 7 Februari 2023 sejumlah Rp1,26 triliun.


Sumber: Emitennews

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: