Presiden Joko Widodo berencana akan melakukan larangan ekspor mineral, termasuk emas, pada pertenghan tahun ini, menyusul larangan ekspor mineral lain seperti tembaga, bauksit, dan timah. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyiapkan strategi menghadapi aturan ini.
Corporate Secretary ANTM Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, terkait dengan kebijakan ekspor komoditas emas yang mungkin akan dikeluarkan pemerintah, Antam akan mendukung dan mengikuti arahan tersebut.
Adapun, Syarif mengatakan komoditas emas yang diproduksi Antam memiliki sifat lindung nilai (safe haven), sehingga, meskipun ada kemungkinan pembatasan ekspor emas, perusahaan meyakini tingkat kebutuhan emas di dalam negeri masih akan positif.
Untuk memperkuat bisnis emas, ANTM juga terus melakukan inovasi produk logam mulia dan layanan penjualan untuk memberikan kemudahan kepada para pelanggan setia produk emas logam mulia Antam dalam melakukan transaksi. Perusahaan juga terus melakukan upaya perluasan cadangan dan sumber daya emas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan melakukan investasi emas.
Komentar: Pemerintah pada Juni 2023 resmi
akan melarang kegiatan ekspor timah, tembaga, dan bauksit utnuk mendukung
hilirisasi di dalam negri. Menyikapi kebijakan tersebut kemungkinan ANTM menurunkan
produksinya. Penjualan ANTM pada Q32022 di topang oleh penjualan lokal
(Transaksi dnegan pihak berelasi dan entitas berelasi dengan pemerintah) sebesar 79% dan ekspor 18%. Pelarangan ini
bisa jadi pengaruh ke ANTM meskipun porsi ekpor 18% dan dominasi lokal.
Sumber: Bisnis