Restrukturisasi Utang, Waskita Beton Precast (WSBP) Gelar Private Placement

2022-11-08 14:41:51 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana untuk melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement, yang diberikan kepada para kreditur. Private placement ini dilakukan sebagai salah satu skema penyelesaian utang berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah disahkan (homologasi) oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Dalam aksi korporasi ini, WSBP akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 32,71 miliar lembar saham biasa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian perdamaian. WSBP akan mengonversi nilai utang kreditur sebesar Rp 1,43 triliun.

Selain konversi utang menjadi ekuitas, anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini juga akan melakukan konversi atas utang kreditur kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 dan pemegang Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tbk Tahap II Tahun 2019  sreta PT Bank DKI menjadi obligasi wajib konversi (OWK). WSBP berhak untuk mengonversi OWK menjadi saham baru yang diterbitkan oleh WSBP dalam jangka waktu 10 tahun sejak penerbitan OWK berlaku efektif melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Rencana PMTHMETD diharapkan akan memengaruhi kemampuan WSBP untuk memperkuat dalam sisi kinerja pemasaran guna mendapatkan perolehan proyek-proyek baru yang strategis serta guna memperbaiki kondisi keuangan. Hal ini akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan WSBP. 


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: