RUPO Waskita Beton (WSBP) Tolak Rencana Restrukturisasi Obligasi Rp2,17 Triliun

2023-06-08 15:09:13 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Para pemegang empat seri obligasi PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) senilai Rp2,17 triliun menolak rencana restrukturisasi yang diajukan WSBP dalam RUPO yang diselenggarakan 31 Mei lalu. Berdasarkan hasil RUPO, PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat mengumumkan para pemegang keempat seri obligasi WSBP menolak usulan restrukturisasi WSBP. 

Adapun sebelumnya, anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini memiliki utang obligasi WSBP dengan nilai Rp326,6 miliar merupakan 15 persen dari total nilai tercatat utang obligasi lama sebesar Rp2 triliun. Hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), utang obligasi lama tersebut ditambah accrued bunga sebesar Rp177,37 miliar yang direstrukturisasi menjadi utang obligasi jangka panjang dan sisanya sebesar Rp1,85 triliun sebagai utang obligasi jangka pendek. Selain utang obligasi, WSBP juga memiliki utang bank yang telah direstrukturisasi. 


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: