PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) mengumumkan penundaan pelaksanaan pemecahan saham atau stock split yang sudah disetujui pemegang saham awal November lalu. Merujuk pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 November 2022, Direksi SMDR mengumumkan akan menunda pelaksanaan pemecahan saham.
Penundaan ini juga tidak berdampak pada material, kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan atau kelangsungan usaha SMDR.
Sebelumnya, SMDR berencana SMDR berencana memecah saham dengan rasio 1:5 dari nominal sebelumnya Rp25 menjadi Rp5. Adapun, jumlah saham sebelum stock split sebanyak 3.275.120.000 menjadi 16.375.600.000 lembar.
Alasan Perseroan melakukan pemecahan nilai nominal saham nominal saham adalah pertama untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan, dan untuk meningkatkan jumlah saham Perseroan yang beredar di masyarakat.
Sumber: Bisnis