Bank MNC akan Rights Issue untuk Penuhi Aturan Modal, Tak Ada Pembeli Siaga

2022-11-08 12:13:14 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Tenggat waktu pemenuhan ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun bagi bank umum sudah semakin dekat. Perbankan hanya punya waktu sekitar satu setengah bulan lagi untuk memenuhi aturan itu. 

PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), salah satu yang masih belum memenuhi ketentuan tersebut. Per Juni 2022, modal inti bank milik Hary Tanoesoedibjo ini baru Rp 2,05 triliun. Artinya, penambahan modal harus dilakukan setidaknya sekitar Rp 1 triliun lagi sebelum tahun ini berakhir. 

Untuk memenuhi ketentuan modal inti itu, Bank MNC akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Perseroan sudah mendapatkan izin dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 4 Oktober 2022 lalu untuk menggelar rights issue dengan menerbitkan saham baru seri B sebanyak-banyaknya dengan nominal Rp 50 per saham atau 255 dari modal disetor setelah rights issue.

Managemen perseroan menyebutkan tidak terdapat pembeli siaga dalam aksi korporasi itu. Sehingga apabila saham-saham yang ditawarkan tidak diambil seluruhnya oleh pemegang HMETD maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan lebih. 


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: