Pemerintah Resmi Batalkan PMN Waskita Karya (WSKT) Rp 3 Triliun

2023-08-07 14:36:25 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali harus menelan pil pahit. Sebab, pemerintah memutuskan untuk membatalkan kuncuran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada WSKT di tahun ini. Semula, pemerintah merencanakan untuk menyuntikkan PMN sebesar Rp 3 triliun kepada perusahaan pelat merah itu di tahun ini.

Berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Komite Privatisasi Nomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk, disampaikan sebagai berikut.

Pertama, Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun kepada Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara dan proses Rights Issue/Privatisasi Perseroan tidak dilanjutkan. 

Kedua, WSKT juga akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian 2 ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN TA 2022 Waskita, yaitu ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung dan ruas tol Ciawi – Sukabumi.

Direktur Utama Waskita Karya Mursyid Suyadi mengatakan, pembatalan itu tentu berdampak pada rencana kerja perseroan. Namun WSKT berkomitmen untuk tetap menyelesaikan berbagai proyek yang masih dikerjakan dengan mencari sumber pendanaan alternatif lainnya. 


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: