Aksi akuisisi perusahaan pembiayaan alias multifinance di Tanah Air oleh perusahaan asing tampaknya bakal kembali semarak. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menginformasikan bahwa sebanyak delapan perusahaan pembiayaan berhasil di akuisisi oleh investor asing.
Sebelumnya, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W Budiawan mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memproses permohonan persetujuan akuisisi atas lima perusahaan pembiayaan. Namun, Bambang tak menyebut perusahaan mana saja yang bakal diakuisisi. Katanya, pengambilalihan itu disebabkan perusahaan pembiayaan tersebut tak memenuhi persyaratan permodalan minmal Rp 100 miliar dan rasio MSMD minimal 50%.
Bambang justru menyebutkan dari lima calon investor tersebut mayoritas merupakan investor asing yang berjumlah tiga investor. Sementara, dua investor lainnya berasal dari dalam negeri. salah satu perusahaan multifinance yang telah mengumumkan akan diakuisisi investor asing ialah Batavia Prosperindo Finance. Adapun, perusahaan asal Korea Selatan, Woori Card Co., Ltd,, akan menjadi pengendali baru setelah membeli saham emiten tersebut sekitar Rp 1 triliun.
Woori Card akan membeli 82,03% saham atau setara 2,19 miliar lembar saham. Adapun, 74,22% saham tersebut merupakan milik PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) dan sisanya milik beberapa pemegang saham lainnya yang tidak disebutkan.
Tujuan BPII dari transaksi penjualan saham tersebut adalah untuk meningkatkan performa keuangan perseroan. Dimana, perseroan akan menggunakan dana hasil transaksi untuk diinvestasikan pada berbagai instrumen keuangan yang dapat memberikan tambahan pendapatan dari hasil investasi.
Sumber: Kontan