Usai Rights Issue, Saham Pemerintah di Krakatau Steel (KRAS) bakal Susut 20 Persen Jadi 60 Persen

2022-06-08 11:22:12 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Pemerintah akan mengawal pelaksanaan menerbitkan saham baru dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) semester II tahun ini. Dalam rights issue ini, partisipasi publik akan didorong hingga porsi kepemilikannya menjadi 40% dari saat ini hanya 20%. Sementara pemerintah mengikhlaskan dominasinya susut menjadi 60% dari semula 80%.

KRAS berencana menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) seri B sebanyak-banyaknya Rp 800 miliar. Obligasi ini memiliki tenor sejak tanggal penerbitan OWK seri B hingga 30 Desember 2027, yang wajib dikonversi menjadi saham baru perseroan pada saat jatuh tempo, melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement.

Rencana penerbitan OWK seri B melalui mekanisme private placement ini sebenarnya telah memperoleh persetujuan pemegang saham pada 29 Juli 2021. Namun, penarikan OWK seri B belum bisa dilakukan KRAS karena ada beberapa persyaratan yang belum disepakati antara perseroan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai pelaksana investasi.


Sumber: Investor Daily

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: