LPEI dan Bank IBK (AGRS) Teken Kerja Sama Penjaminan dan Asuransi Ekspor

2022-06-07 14:50:42 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bekerja sama dengan PT Bank IBK Indonesia Tbk atau AGRS terkait penjaminan kredit dan asuransi proteksi piutang dagang, yang dapat dimanfaatkan para eksportir.  

Sesuai regulasi, LPEI sebagai lembaga dengan sovereign status dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sebesar 0 persen, Selain itu, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar dan pengecualian terhadap perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atau batas maksimum penyaluran dana (BMPD). 

Fasilitas asuransi itu, bermanfaat untuk menutup risiko gagal bayar oleh pembeli, sehingga meningkatkan confidence level eksportir dan perbankan khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan pembeli tertentu. Pemberian penjaminan kredit kepada bank-bank tersebut dapat menjadi stimulus untuk memberikan pembiayaan yang dibutuhkan para pelaku usaha lokal, khususnya eksportir.


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: