Pemerintah berencana menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2024. Penggolongan cukai MBDK ini diharapkan bisa menjadi insentif bagi industri untuk menuju MBDK dengan kadar gula yang lebih rendah. Ini bertujuan untuk mendorong konsumen untuk mengonsumsi MBDK yang lebih less sugar.
Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menyatakan, cukai MBDK nantinya menjadi penghambat bagi kinerja para pebisnis. Pasalnya, cukai tersebut akan berdampak pada kenaikan harga produk sehingga volume penjualan ikut menurun.
Menanggapi hal tersebut, PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co Tbk (ULTJ) menyatakan, ULTJ hingga saat ini masih melakukan kajian terkait langkah yang akan diambil perusahaan mengenai hal tersebut. Meski demikian, ULTJ memandang prospek bisnis tahun ini dengan sikap optimistis. ULTJ akan terus melakukan strategi optimalisasi chanel distribusi dan meningkatkan brand awareness perusahaan.
Di sisi lain, momentum bulan Ramadan dan Lebaran juga menjadi berkah bagi ULTJ. Pasalnya, sebagai perusahaan produk konsumer, mendekati bulan Ramadan ini semestinya market akan menyerap produk-produk ULTJ dengan baik. Manajemen ULTJ mengincar kenaikan pendapatan di tahun 2024 bisa bertumbuh hingga dua digit dibandingkan tahun sebelumnya.
Sumber: Kontan