Intraco Penta (INTA) Rampungkan Restrukturisasi Utang Rp 2,3 Triliun

2022-11-07 12:05:09 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Intraco Penta Tbk (INTA), berhasil merampungkan restrukturisasi utang dalam rangka penyelesaian fasilitas kredit perseroan dan anak usaha, yaitu PT Intraco Penta Wahana (IPW), PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS) dan PT Columbia Chrome Indonesia (CCI) terhadap PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Selain restrukturisasi, INTA juga mendapat fasilitas baru berupa L/C atau surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN) kepada IPW.

Jenis dan nilai utang adalah kredit modal kerja non revolving yang diberikan sebesar kurang lebih Rp 2,3 triliun. Skema restrukturisasi berupa perubahan jangka waktu pinjaman menjadi 123 bulan atau 10 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan adendum perjanjian penyelesaian kredit. 

Restrukturisasi, bertujuan untuk mengembalikan tingkat kolektabilitas usaha Intraco Penta Group secara bertahap menjadi status lancar. Selain restrukturisasi pinjaman, INTA mendapatkan fasilitas L/C atau SKBDN kepada IPW. Melalui fasilitas tersebut, INTA optimismis dapat memenuhi target kinerja di sisa tahun ini.

Adapun, fokus utama INTA adalah modal kerja yang harus lebih dioptimalkan. Dengan modal kerja baik, perseroan akan lebih leluasa untuk melakukan ekspansi.


Sumber: Investor Daily

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: