Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan PT Bank Nationalnobu Tbk atau NOBU dan PT Bank MNC Internasional Tbk atau BABP memasuki fase kepemilikan saham bank hasil merger.
Kepala Eksektufi Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kedua bank milik James Riady dan Hary Tanoesoedibjo itu telah rampung melakukan evaluasi masing-masing perusahaan. Kendati demikian, Dian mengatakan kedua belah pihak tidak memiliki rencana untuk membatalkan rencana merger.
Adapun kedua bank telah meminta izin Bursa terlambat menyampaikan laporan keuangan karena hendak melakukan audit. Lazimnya audit laporan keuangan dilakukan saat perusahaan akan melakukan aksi korporasi.
Sumber: CNBC