Kementerian Perdagangan mengumumkan kebijakan relaksasi untuk ekspor kayu jenis serut S4S dengan izin maksimal ukuran produk kayu yang lebih besar.
Kebijakan tersebut dianggap menguntungkan oleh emiten yang bergerak di bidang kayu. Sebagai informasi, untuk produk kayu S4S (surfaced on 4 sides), E2E (eased 2 edges), dan E4 (eased 4 edges), pada 15 Juli 2023—14 Juli 2024 diberikan relaksasi luas penampang. Dari sebelumnya yang bisa diekspor maksimal 10.000 mm² setelah kebijakan ini berlaku menjadi 15.000 mm².
Pemerintah memandang kebijakan relaksasi terhadap produk kayu serut ini bertujuan untuk mendorong kinerja ekspor. Selain relaksasi ekspor, pemerintah lewat Kementerian Perdagangan juga memberikan fasilitasi subsidi pembiayaan pengurusan Laporan Surveyor (LS) untuk pelaku usaha kecil mikro (UKM).
Menanggapi kebijakan relaksasi ekspor, PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) menilai kebijakan ini menguntungkan perusahaan lantaran dapat meningkatkan penjualan kayu serut. Direktur Utama Darmi Bersaudara Nanang Sumartono mengatakan, dampak terhadap Darmi Bersaudara atau Darbe sangat menguntungkan karena beberapa keinginan buyer bisa terpenuhi. Sebab, menurut Nanang, dengan berlakunya kebijakan ini, kuota ekspor menjadi lebih banyak dan pemangkasan birokrasinya menjadi lebih mudah.
Untuk itu, Nanang memproyeksikan kenaikan angka penjualan Darbe sebesar Rp 121,57 miliar di akhir tahun ini. Selain adanya kebijakan relaksasi tersebut, optimisme Darbe muncul lantaran adanya masa pemulihan ekspor perseroan secara bertahap. Darbe bakal berfokus meningkatkan penetrasi pasar langsung ke India. Penjualan langsung kepada end user di India dipandang bakal mendongkrak profitabilitas.
Sumber: Kontan