PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melaporkan telah membayar kewajiban kupon untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah senilai Rp46,5 miliar. Adapun PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo sebelumnya menurunkan peringkat utang WIKA dengan outlook negative.
Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya mengatakan emiten konstruksi plat merah tersebut masih mampu untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran utang. Adapun WIKA telah membayar kewajiban kupon untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah II tahap II Tahun 2022.
Sampai dengan saat ini WIKA masih mampu memenuhi kewajibannya, terakhir WIKA masih membayarkan kewajiban kupon untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah II tahap II Tahun 2022 pada 16 Mei 2023 dengan nilai Rp46,5 miliar. Pefindo menurunkan peringkat sejumlah utang obligasi dan sukuk mudharabah. Pefindo juga merevisi outlook dari stabil menjadi negatif untuk utang WIKA.
Pefindo menyebut turunnya peringkat utang WIKA tersebut mencerminkan profil keuangan yang lemah. Hal ini disebabkan oleh struktur permodalan yang sangat agresif dan likuiditas yang lemah untuk memenuhi kewajiban utang jangka pendek yang akan jatuh tempo.
Adapun pernyataan Pefindo tersebut dibenarkan oleh Mahendra. Dia menyebut struktur permodalan yang agresif dan likuiditas yang kurang kuat disebabkan oleh siklus kas operasi WIKA yang semakin panjang ditambah tingginya belanja modal dari investasi.
Sumber: Bisnis