Rencana PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) melakukan konsolidasi atau merger antara dua entitas usahanya, Telkomsel dan IndiHome, kian benderang.
VP Investor Relations Telkom Edwin Sebayang menyampaikan TLKM telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan Telkomsel pada tanggal 6 April 2023 (Perjanjian Pemisahan Bersyarat).
Hal ini sehubungan dengan rencana Telkom untuk melakukan suatu restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis yang akan dilakukan melalui pemisahan tidak murni (spin off) atas segmen usaha IndiHome. IndiHome memiliki sejumlah layanan, yakni internet, voice bundling (termasuk voice only (1P) dengan akses homewifi), internet protocol television (IPTV), Over-the-Top (OTT), dan layanan digital (digital services).
Sebagai bagian dari Rencana Pemisahan ini, Telkom dan Telkomsel juga telah menandatangani beberapa perjanjian komersial lain yang terkait, yaitu suatu Wholesale Agreement terkait dengan penyediaan infrastruktur, TSA 1 terkait dengan penyediaan layanan fixed broadband core dan TSA 2 terkait dengan penyediaan layanan IT system (Transaksi Terkait).
Tujuan dilakukannya Rencana Pemisahan adalah untuk mempertahankan daya saing dan keunggulan Grup Telkom dalam menghadapi persaingan usaha di sektor telekomunikasi Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan, Telkom berencana untuk menggabungkan layanan fixed broadband dan mobile broadband (selular) ke dalam satu entitas bisnis melalui Rencana Pemisahan kepada Telkomsel. Selain itu, Rencana Pemisahan diharapkan juga dapat mengakselerasi proses pemerataan layanan broadband bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Sumber: Bisnis