Proyek pengembangan bisnis tambang emas milik PT Indika Energy Tbk (INDY) kembali bergulir. Pada Kamis (2/3), INDY menandatangani perjanjian fasilitas kredit (Facility Agreement) senilai US$ 250 juta bersama dengan anak-anak perusahaan, diantaranya PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers and Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd.
Dalam hal ini, kelima anak usaha INDY tersebut bertindak sebagai para penanggung awal. Kelima perusahaan ini adalah anak-anak perusahaan dari INDY yang dimiliki oleh INDY sebesar 100%, baik secara langsung dan tidak langsung.
Adapun perjanjian fasilitas ini akan dipergunakan untuk pengembangan dan pembangunan Proyek Awak Mas dari PT Masmindo Dwi Area. Selain perjanjian fasilitas, INDY dan para pihak yang terlibat juga menandatangani surat fasilitas, perjanjian konfirmasi jaminan dan surat tambahan untuk perjanjian antarkreditur. Perjanjian fasilitas tersebut dijamin secara pari passu berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam indenture untuk Surat Utang Senior dengan bunga 5,875% sebesar US$ 575 juta dan Surat Utang Senior dengan bunga 8,250% sebesar US$ 675 juta.
Sumber: Kontan