Garuda (GIAA) Fokus Kinerja usai Kasasi Greylag Ditolak MA

2024-02-06 07:56:24 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) optimistis dapat meningkatkan pangsa pasar, setelah permohonan kasasi Greylag Entities terhadap Putusan Permohonan Pembatalan Perdamaian yang sebelumnya telah memenangkan Garuda Indonesia, telah resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dengan adanya penolakan kasasi tersebut, Garuda Indonesia optimistis untuk terus bergerak adaptif dalam memaksimalkan momentum akselerasi kinerjanya.

Garuda Indonesia sebagai perusahaan yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia juga turut memperkuat tingkat kepercayaan stakeholder pasar modal dengan dilepaskannya salah satu kriteria pada "Efek Pemantauan Khusus", serta dihapuskannya Notasi Khusus "B" pada kode perusahaan tercatat.

Pencabutan kriteria dan penghapusan notasi tersebut, sesuai langkah MA menolak permohonan kasasi Greylag Entities. Sejalan dengan hal tersebut, Garuda Indonesia saat ini terus melakukan optimalisasi langkah pengelolaan kinerja finansial guna memenuhi pencabutan kriteria lainnya, terkait ekuitas Garuda Indonesia pada "Efek Pemantauan Khusus" melalui pengelolaan posisi ekuitas perusahaan.


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: