Ifishdeco (IFSH) Lakukan Divestasi Saham Anak Usaha

2024-02-06 07:55:24 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Ifishdeco (IFSH) melakukan pengalihan (divestasi) saham anak usahanya. Pada Rabu (31/1), IFSH telah melakukan pengalihan saham melalui penandatanganan perjanjian penjualan dan pengalihan saham PT Berkat Nikel Kolaka. Jumlah saham yang didivestasikan sebanyak 135.000 atau sebesar 90% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

IFSH mengalihkan saham PT Berkat Nikel Kolaka kepada 2 orang pihak. Rinciannya, sebanyak 134.999 saham dijual kepada Daven Daniel Salim, sementara sebanyak 1 lembar saham dialihkan kepada Handika.

Dengan divestasi ini, IFSH tidak lagi menjadi pemegang saham PT Berkat Nikel Kolaka. Adapun divestasi ini merupakan hasil Keputusan sirkuler pemegang saham PT Berkat Nikel Kolaka sebagai pengganti rapat umum pemegang saham.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: