Eks Dirut PGN Buka Suara Soal Sengketa Pajak Saka Energi

2023-02-08 00:00:00 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Hendi Prio Santoso buka suara soal sengketa pajak yang dialami PT Saka Energi Indonesia.

Hendi menjelaskan, denda pajak yang dimaksud bermula dari akuisisi Blok Pangkah yang dilakukan oleh anak usaha PGN tersebut. Saat itu, Saka Energi mengakuisisi Bhak partisipasi Amerada Hess di Blok Pangkah. Hendi menilai penagihan pajak kepada Saka Energi selaku pembeli cukup aneh. Sengketa ini kemudian berlanjut ke pengadilan pajak.

Adapun, kewajiban pajak yang mencapai US$ 255,4 juta ini berkaitan dengan pembelian 65% saham di Blok Pangkah oleh Saka dari Hess Corporation pada 2014 silam.

Komentar: pada industri minyak dan gas, terdapat 2 kegiatan utama yaitu pada hulu dan hilir. Kegiatan hulu gas dapat dipengaruhi oleh permintaan pasar pada produk. Saat ini, harga gas masih cukup tinggi yaitu pada kisarang US$ 6,5 per MMBTU hingga US$ 7 per MMBTU. PGAS memiliki permohonan agar dilakukannya penurunan harga gas, jika permohonan ini dikabulkan, maka akan menguntungkan PGAS sebab margin jual dapat mengalami peningkatan.

Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: