PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) meminta pemerintah agar menambah kuota impor gula kristal rafinasi (GKR) guna mencukupi kebutuhan industri.
Head of Corporate Communication & Relations Dian Astriana mengatakan penambahan kuota impor gula rafinasi tersebut diperlukan untuk mencegah terganggunya kelancaran produksi perusahaan. Menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kebutuhan gula di dalam negeri pada 2022 mencapai sekitar 6,48 juta ton yang terdiri atas 3,21 juta ton gula kristal putih (GKP) dan 3,27 juta ton gula kristal rafinasi (GKR).
Sementara dari hasil rapat koordinasi terbatas atau Rakortas Tingkat Menteri pada 26 Oktober 2021 lalu, disepakati alokasi impor gula mentah untuk bahan baku gula rafinasi dan konsumsi tahun 2022 sebanyak 4,37 juta ton. Perinciannya, alokasi untuk gula kristal rafinasi atau GKR ditetapkan sebanyak 3,48 juta ton, sedangkan gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi sebanyak 891,627 ton.
Sementara terkait dengan usulan penambahan kuota, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan pemerintah sudah melakukan verifikasi ke industri terkait dengan kebutuhan impor bahan baku GKR. Pemerintah, juga sudah meminta Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) untuk memberikan data mengenai perkiraan pertumbuhan kebutuhan industri untuk 2023.
Sumber: Bisnis