Link Net (LINK) Raih Pembiayaan Syariah Rp 1,5 Triliun dari PermataBank (BNLI)

2022-10-05 15:10:19 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Link Net Tbk (LINK) dan PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau PermataBank teken Perjanjian Pembiayaan Syariah dengan total keseluruhan fasilitas sebesar Rp 1,5 triliun.

Perjanjian kerjasama tersebut merupakan kemitraan strategis jangka panjang dalam pengembangan industri telekomunikasi khususnya high speed broadband internet services yang merupakan infrastruktur penting dalam implementasi Roadmap Digital Indonesia.

Dalam perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada belum lama ini, pembiayaan investasi kepada LINK menggunakan menggunakan produk pembiayaan syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisoh (MMQ) dengan jangka waktu pembiayaan mencapai maksimal 5 tahun. Adapun total limit pembiayaan investasi syariah kepada LINK yaitu Rp 1,5 triliun.

Darwin Wibowo, Direktur Wholesale Banking PermataBank menyampaikan, melalui kemitraan strategis yang terjalin juga dapat berkontribusi terhadap kemajuan industri telekomunikasi di Indonesia. 


Sumber: Investor Daily

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: