Intiland (DILD) Berharap Insentif PPN DTP Bisa Diperpanjang Hingga Desember 2023

2022-09-05 20:51:01 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Pengembang properti mengusulkan perpanjangan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga Desember 2023. Mengingat kebijakan tersebut akan berakhir masa berlakunya pada September ini dapat meringankan beban masyarakat untuk membeli rumah.

Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) Theresia Rustandi mengatakan PPNDTP properti perlu diperpanjang sampai Desember 2023. Hal ini agar mendorong data beli masyarakat yang perlu dibantu dengan insentif tersebut.

Menurutnya, selain membantu stok hunian, insentif PPNDTP ini dapat mendorong penjualan indent juga. DILD mencatatkan kinerja kurang memuaskan pada semester pertama 2022. Di periode tersebut, rugi bersih emiten properti ini meningkat menjadi Rp 162,92 miliar dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 23,13 miliar.

Di semester I 2022, Intiland mencatat penurunan pendapatan usaha sebesar 14,13% menjadi Rp 960,4 miliar. Sebagai pembanding, periode yang sama tahun lalu pendapatan Intiland sebesar Rp 1,11 triliun.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: