Kemenperin Tanggapi Usulan Pengusaha Keramik Antidumping Produk China

2023-07-06 08:11:25 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka suara terkait usulan antidumping produk China yang diusulkan oleh pengusaha industri keramik.  

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito menyebutkan Kemenperin dalam hal ini mendukung usulan kebijakan antidumping untuk produk yang berasal dari China tersebut.

Sebelumnya, Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) mengeluhkan banjirnya pasar domestik Indonesia dengan produk keramik asal China hingga menyebabkan utilitas industri keramik dalam negeri menyusut. Kendati demikian, Warsito tidak menampik jika proses penetapan kebijakan antidumping akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Dalam proses penetapan antidumping, Warsito menjelaskan, akan dilakukan pengkajian oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).  

Pengusaha keramik dalam negeri mengaku gerah dengan gempuran produk China yang memenuhi pasar domestik. Mereka meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan antidumping terhadap produk keramik China. 

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menuturkan, pengusulan antidumping ini ditujukan sebagai langkah antisipasi agar produk dari negeri tirai bambu ini tidak makin memenuhi pasar domestik Indonesia. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan industri keramik mengalami penurunan utilitas akibat gempuran produk China, hingga pada angka 75 persen dari sebelumnya 78 persen. Di sisi lain, penurunan utilisasi pada tahun ini disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat serta tingkat inflasi yang meningkat.


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: