PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) telah mendapatkan izin dari para pemegang sahamnya untuk menggelar aksi pembelian kembali saham publik atau buyback dengan nilai Rp 350 miliar.
Erwin Djohan, Kepala Divisi Pengawasan Keuangan Japfa Comfeed mengatakan, JPFA akan melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya 1,5% dari seluruh modal disetor dan ditempatkan Japfa. Buyback dapat dilaksanakan mulai 6 April 2023 sampai dengan 31 Maret 2024.
JPFA mengungkapkan, buyback dilaksanakan untuk meningkatkan nilai pemegang saham JPFA karena dapat meningkatkan return of equity (ROE). Selain itu, aksi buyback akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi JPFA dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.
Sumber: Kontan