Menteri ESDM Beri Sinyal Restui Perpanjangan Izin Kontrak Vale Indonesia (INCO)

2022-12-05 11:13:42 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal positif soal perpanjangan izin kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Arifin menilai perpanjangan kontrak untuk Vale memang perlu diberikan.

Meski demikian, Arifin menegaskan perpanjangan izin yang diberikan akan disertakan dengan kewajiban perusahaan untuk membangun smelter. Sebelumnya, penolakan untuk perpanjangan izin Vale Indonesia menguat dalam Rapat Dengan Pendapat Umum Komisi VII DPR RI dengan Gubernur dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Ketiga gubernur ini kompak menyatakan aspirasi tidak memberikan opsi untuk perpanjangan kontrak pertambangan bagi Vale Indonesia yang akan berakhir pada Desember 2025. Sejumlah penolakan ini muncul mulai dari kontribusi yang dinilai masih minim, besarnya lahan yang idle atau tidak tergarap, hingga belum diselesaikannya kewajiban terhadap lingkungan hidup.

Merujuk data dalam Minerba One Data Indonesia (MODI), Vale memegang izin Kontrak Karya untuk luasan lahan 118.017 hektar. Kontrak karya ini berlaku sejak 29 Desember 1995 dan akan habis pada 27 Desember 2025 mendatang.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: