PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) mengakuisisi lahan seluas 12,9 hektare (ha) di Semarang, Jawa Tengah, untuk pengembangan Superblok.
Direktur Pakuwon Jati Minarto mengatakan tanah yang diakuisisi memiliki luas 12,9 hektar untuk tahap 1. Nantinya, lahan tersebut akan dibangun menjadi kawasan superblock di Semarang. Alasan utama transaksi akuisisi tanah oleh PWON ini merupakan upaya perseroan untuk diversifikasi geografis dalam memperoleh potensi dan peluang berbasis pertumbuhan baru di kota Semarang.
Nilai transaksi akuisisi lahan mencapai Rp 302,8 miliar, belum termasuk pajak dan biaya-biaya terkait lainnya. Sumber pendanaan dari transaksi ini berasal dari kas internal milik perseroan. Transaksi ini merupakan transaksi yang dilakukan oleh pihak penjual dan pihak pembeli sebagai bukan pihak yang terafiliasi satu sama lain.
Dengan adanya tambahan rencana pengembangan superblock di Semarang, PWON optimis hal ini akan semakin memperkuat basis pertumbuhan perseroan, yang berasal dari peningkatan pendapatan (recurring dan development income) maupun arus kas perusahaan untuk tahun-tahun mendatang.
Sumber: Bisnis