PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 9 Juni mendatang untuk aksi private placement dalam rangka konversi utang.
Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini berencana menerbitkan saham baru melalui aksi Penambahan Modal Tanpa memberikan Hak Memesan Efek terlebih Dahulu (PMTHMETD/private placement) guna mengonversi utang menjadi ekuitas.
Rencana aksi korporasi tersebut akan dibahas dalam RUPSLB yang diselenggarakan pada 9 Juni 2023. Transaksi private placement tersebut akan dilakukan berdasarkan ketentuan dalam perjanjian perdamaian dan dalam rangka memperbaiki kondisi WSBP. WSBP akan menerbitkan maksimal 34,14 miliar saham (34.144.421.770) berdasarkan ketentuan perjanjian perdamaian.
Jumlah utang kreditur dagang maksimal akan dilakukan konversi menjadi ekuitas sebesar Rp1,70 triliun (Rp1.707.221.088.524) dalam hal menetapkan nilai utang yang akan dikonversi WSBP akan mengikuti sesuai dengan hasil verifikasi utang yang telah dilakukan.
Selain mengonversi utang kredit dagang, WSBP juga akan melakukan konversi atas utang menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang diterbitkan terhadap utang WSBP kepada pemegang obligasi sebesar Rp1,85 triliun (Rp1.850.769.921.111) dan kreditur finansial lainnya sebesar Rp671,12 miliar (Rp671.127.052.203,75). OWK hasil dari Konversi Utang Menjadi OWK akan dikonversi menjadi ekuitas WSBP pada tahun ke-10 sebagaimana diatur dalam perjanjian perdamaian.
Sumber: Bisnis