Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji ihwal insentif harga khusus gas di sisi hulu pada level US$4,72 per MMBTU yang diminta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) awal tahun ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan kementeriannya telah menerima permohonan perusahaan gas negara itu untuk dapat melanjutkan program pemasangan jaringan gas (jargas) selepas pendanaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ditarik tahun ini.
Tutuka menuturkan kementeriannya belum memberi tanggapan ihwal permohonan PGAS tersebut. Dia mengatakan masih terdapat sejumlah pertimbangan yang mesti dipelajari untuk menetapkan keputusan terkait dengan insentif harga hulu tersebut.
Hanya saja, dia menggarisbawahi, pemberian subsidi dalam jangka panjang relatif sulit untuk dilakukan pemerintah. Di sisi lain, dia berharap pemerintah bersama dengan PGAS sampai pada suatu kesepakatan pada sisi harga hulu gas tersebut untuk dapat melanjutkan pembangunan jargas di tengah masyarakat tahun ini.
Sumber: Bisnis