PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan Green Era Energy Pte Ltd (GE) akan melaksanakan inbreng atau mengalihkan saham Star Energy Group Holdings Pte Ltd (SEGHPL) kepada PT PT Barito Renewables Energy (BREN).
Manajemen Barito Pacific menjelaskan bahwa objek transaksi inbreng adalah seluruh saham milik perseroan dan GE di dalam SEGHPL yang masing-masingnya mewakili 66,7% dan 33,3% dari seluruh saham yang telah diterbitkan oleh Star Energy Group Holdings, yang akan diinbrengkan secara keseluruhan ke dalam BREN sebagai penyetoran atas 19.463.808 saham baru yang akan diterbitkan oleh BREN.
Adapun transaksi inbreng ini akan dilakukan dengan nilai sebesar US$ 1,24 miliar yang setara dengan Rp 19,46 triliun di mana menggunakan kurs Rp 15.596/USD (JISDOR per 31 Oktober 2022). Dengan adanya restrukturisasi melalui BREN, BRPT berharap dapat memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk terus mengembangkan kegiatan di sektor energi terbarukan di dalam negeri, baik dalam hal operasional maupun akses pendanaan.
Sumber: Investor Daily