Anak usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), yakni PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement atau CSPA) dengan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA).
Direktur Utama PT KSI Agus Nizar Vidiansyah menyampaikan bahwa penandatanganan CSPA dan SHA itu merupakan rangkaian dari proses divestasi saham KSI pada anak perusahaannya yaitu PT Krakatau Daya Listrik (KDL) dan PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Dalam CSPA disepakati rencana pembelian saham KSI di KDL oleh Chandra Asri sebesar 70% dan saham KSI di KTI sebesar 49% dengan nilai total Rp 3,24 triliun.
Selain dilakukan untuk keperluan pemenuhan kewajiban KRAS sesuai dengan Perjanjian Kredit Restrukturisasi dengan kreditur, proses divestasi anak usaha KSI juga dilakukan untuk mewujudkan sinergi bisnis antara Chandra Asri dan KS Grup.
Sumber: Kontan