PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) mendapatkan tambahan plafon fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) senilai US$19.500.000 setara Rp304,4 miliar (kurs tengah BI Rp15.612).
Perseroan menandatangani perubahan atas perjanjian fasilitas pinjaman dengan Bank Mandiri di antaranya memperluas tujuan penggunaan fasilitas bank garansi perseroan menjadi fasilitas non-cash loan dan kenaikan plafon fasilitas menjadi sebesar US$19.500.000. Perubahan perjanjian fasilitas ini antara lain guna mendukung kegiatan usaha perseroan dan entitas anak.
Susan juga menerangkan perubahan atas perjanjian fasilitas pinjaman ini dapat menyebabkan rasio utang terhadap ekuitas DSSA meningkat hingga 0,48 persen. Baru-baru ini DSSA melalui anak usahanya, PT Daya Anugrah Sejati Utama menjajaki bisnis panel surya. Ekspansi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan perusahaan asal Tiongkok Trina Solar Co. Ltd. bersama PT Indonesia Power dan PT Agra Surya Investindo.
Sumber: Bisnis