Penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB), khususnya yang dilakukan oleh bank bjb (BJBR) kepada Bank Bengkulu, kini memasuki babak baru.
Seiring terbitnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penyertaan modal tahap I sebesar Rp 99,9 miliar, maka bank bjb telah efektif menjadi salah satu pemegang saham dari Bank Bengkulu.
Dengan setoran modal sebesar Rp 99,9 miliar tersebut, bank bjb kini menggenggam 7,15% saham Bank Bengkulu. Persentase kepemilikan berpotensi meningkat mengingat berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati, bank bjb berkomitmen untuk kembali melakukan setoran modal sehingga mencapai sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dalam keterangan tertulisnya Kamis (1/12) menyampaikan, dengan telah efektifnya penyertaan modal Tahap I tersebut, menjadi langkah awal yang monumental dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia serta peningkatan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa.
Dengan sokongan bank bjb, BPD yang bergabung dengan KUB bank bjb tentu akan terdampak positif dalam mengakselerasi kualitas layanannya serta dapat lebih efisien mengenai pengeluaran capital expense melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah bank bjb lakukan.
Sumber: Emitennews